Miss Cimory DimintaTutup Sebelum Lengkapi perizinan
Newstantara.com-Way Jepara - Pihak pamong Desa Braja Sakti menghimbau pihak cimory untuk melengkapi perizinan terkait oprasional yang ada di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur pada Senin, 08/04/24.
Banyaknya desakan dari warga Desa Braja Sakti, Desa Sumberejo, & Desa Jepara yang ke semuanya warga kecamatan Way Jepara untuk menutup kantor cimory sementara waktu.
kami pihak Desa menghimbau kepada pihak cimory untuk menutup sementara sampai dengan perizinannya dilengkapi, jika perizinannya sudah lengkap silahkan untuk beroperasi kembali.
Muiz salah satu pihak cimory menyampaikan Kami siap menutup kantor jika ada surat penutupan dari pihak terkait.
" Ya pak, kami siap menutup kantor kami jika ada surat penutupan ". Jawabnya.
Semestinya pengusaha sebelum melakukan kegiatan usahanya, haruslah sudah melengkapi segala sesuatu terkait kegiatan usahanya termasuk perizinan.
Kok bisa Octa (pihak cimory) memerintahkan, kepada muiz untuk meminta surat penutupan, sedangkan dokumen perizinan usaha mereka pun tidak lengkap, bicara prosedur tapi perusahaannya sendiri tidak melakukan prosedur yang benar.
Candra salah seorang warga Kecamatan Way Jepara menilai, bahwasanya menejement cimory menerapkan kerja rodi, karna sampai tgl 8 april 2024 kantor cimory masih buka, sedangkan kantor kantor lain sudah tutup karna menyambut hari raya idul fitri, "ujarnya.
Kepada Dinas terkait agar dapat menindak lanjuti permasalahan ini. karna disetiap Daerah Kota maupun Kabupaten, tentulah ada regulasi dan kebijakan yang mengatur tidak menutup kemungkinan, menejement cimory ini sengaja tidak mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku, pasalnya kantor mis cimory yang ada di kelurahan yosodadi Metro Timur dan kelurahan Ganjar Agung Metro Barat sudah ditutup oleh Pemerintah Kota Metro.
Jika semua pengusaha yang dalam menjalankan usahanya tidak perlu mengurus perizinan maka bisa dipastikan berpotensi merugikan pemerintah setempat, yang harusnya ada pendapatan dari sektor Pajak dan Retribusi.
What's Your Reaction?