Miss Cimory yang ada di desa braja sakti Tak berizin
|Kantor miss cimory yang ada di desa braja sakti kecamatan way Jepara, Tak berizin, beroperasi meski tak memiliki ijin, berdasarkan pantauan Tim Awak Media, saat mengunjungi kantor cimori pada Selasa, 2/4/24.
Kantor cimory hanya memiliki ijin lingkungan saja dan pihak kepala Dusun mau memberikan ijin dikarnakan dari pihak cimory tidak menyampaikan sesuai dengan fungsi kantor. Pihak cimory hanya menyampaikan untuk ijin tinggal saja.
" Ya pak saya kepala dusun V desa braja sakti ditemui pihak cimory, mereka meminta ijin lingkungan untuk ijin tinggal pak, mereka tidak menyampaikan terkait akan adanya kegiatan kantor dan lainnya, mana saya tidak berkoordinasi ke desa, saya pun sebagai kepala dusun merasa di bohongi, "ujarnya.
kemudian team Awak Media berkoordinasi dengan Kepala Desa Braja Sakti, beliau pun menyampaikan tidak ada ijin ke desa terkait kantor cimory.
Seno salah satu perwakilan pihak cimory yang datang kebalai Desa Braja Sakti memenuhi panggilan dari pihak desa pun menyampaikan memang kami belum ada ijinnya ini baru sebatas ijin lingkungan.
" Ya pak memang terkait ijin perusahaan kami ini sedang berproses, jika dari masyarakat desa braja sakti khususnya atau kecamatan Way Jepara umumnya, meminta untuk di tutup pihak cimory akan bersedia untuk di tutup namun minta waktu hingga bulan depan, "katanya.
Tetapi warga desa minta untuk di tutup saja, dan dapat beroperasi kembali jika semua ijin nya sudah di lengkapi. (Tim)
What's Your Reaction?